2 Waria di Balikpapan Tewas Usai Suntik Implan Payudara, Ini Pelakunya

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:03 WIB
loading...
2 Waria di Balikpapan...
Polresta Balikpapan menangkap PG (47), HD (48) dan SH (54) yang menjadi tersangka suntik implan payudara yang menyebabkan dua waria tewas. Foto/iNews TV/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Dua orang waria berinisial SF dan RA di Balikpapan, Kalimantan Timur ditemukan tewas di dalam salon di kawasan Manggar Baru, RT 20 Balikpapan Timur pada Jumat (21/1/2022). Kedua korban tewas usai menjalani suntik implan payudara.

2 Waria di Balikpapan Tewas Usai Suntik Implan Payudara, Ini Pelakunya


Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 3 orang pelaku yakni pelaku penyuntikan, pemilik bahan implan dan pemilik salon. Ketiganya saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsekta Balikpapan Timur.

Baca juga: Begal Payudara Gentayangan di Pasuruan, Perempuan Bersepeda Digerayangi

Ketiga tersangka yang telah diamankan masing masing PG (47), HD (48) dan SH (54). Ketiganya memiliki perananan berbeda.

Tersangka SH berperan menyuntikan cairan silikon ke payudara kedua waria tersebut. SH berhasil diamankan di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara.

"Yang bersangkutan berhasil kami amankan di luar kota. Dia melarikan diri. Dan dia ini tidak memiliki keahlian dalam bidang tersebut," tuturnya tutur Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Hartanta, Selasa (25/1/2022).

Dari hasil penyidikan, SH rupanya sudah melakukan penyuntikan cairan silikon 40 kali dengan dosis sekitar 3 mililiter pada 17 Januari lalu kepada para korban.

Baca juga: Bukan Wanita, Korban Begal Payudara di Tangerang Ternyata Waria

Kemudian, penyuntikan kembali dilakukan pada Jumat 21 Januari sebanyak 3 kali dengan dosis 3 mililiter.

"Korban SF dan RA ini bekerja di salon tersebut, di mana keduanya meninggal dunia setelah mengalami sesak pada bagian dada pasca disuntik. SF meninggal pada Jumat (21/1/2022) sedangkan RA keesokan harinya Sabtu (22/1/2022)," ungkap Kapolresta.

Selanjutnya, polisi meringkus HD selaku pemilik cairan yang disuntikkan oleh tersangka SH.



"Diketahui HD menjual barang penyuntikan tersebut kepada SH dengan harga Rp1,5 juta yang dibeli secara online," jelas dia.

"HD ini sebagai penyedia barang berupa alat suntik silikon yang didapat dari membeli secara online sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100 ribu per liternya dengan ongkir Rp70 ribu," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan OG selaku pemilik salon yang menyediakan tempat penyuntikan serta yang membantu mengisi cairan silikon pada alat suntik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut disematkan Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 pengedaran farmasi atau alat kesehatan tanpa izin dan praktik kefarmasian dan alat kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
RI Temukan Cadangan...
RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
Rekomendasi
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Berita Terkini
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved