Polres Kepulauan Seribu Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu, Akan Diedarkan ke Wisatawan

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:53 WIB
loading...
Polres Kepulauan Seribu...
Polres Kepulauan Seribu membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan razia wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashary Firmansyah mengatakan, barang bukti sabu seberat 5 kg akan diedarkan pada masyarakat yang hendak berlibur ke wilayah Kepulauan Seribu.
Baca juga: Ungkap 5 Kg Sabu di Kampung Bahari, Polisi Bekuk 1 Pengedar

Selama ini pihaknya selalu merazia masyarakat yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu. Polisi menyita sabu meski dalam jumlah kecil. "Kita ungkap ini (5 kg sabu) di Kampung Bahari. Kemungkinan salah satunya diedarkan di Kepulauan Seribu, salah satunya hendak berpesta ke pulau," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan polisi menangkap seorang berinisial BP dengan barang bukti seberat 5 kg sabu. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik berbagai ukuran. Selanjutnya, sabu dikemas kembali dalam plastik ukuran kecil untuk diedarkan.

Setelah mengamankan barang bukti, polisi lalu menangkap pria berinisial BP yang memiliki dan akan mengedarkan barang haram tersebut di Kepulauan Seribu. "Perannya (BP) adalah yang bersangkutan menerima narkotika jenis sabu kemudian menyimpan dan menguasainya. Tentunya untuk diedarkan," ujar Zulpan.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap narkoba jenis sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (11/1/2022). Namun, saat akan ditangkap pemilik sabu melarikan diri.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 11 Kilogram Sabu

Polisi mengejar pelaku ke Tangerang dan Tasikmalaya. Namun, polisi tak menemukan pelaku di wilayah tersebut. Akhirnya, pelaku diciduk di Kampung Sawah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022).

"Penyidik berhasil menangkap BP tanpa perlawanan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan betul dia mengakui narkoba tersebut adalah barang bukti yang dikuasai BP," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rekomendasi
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved