Gempa Guncang Jakarta, BMKG: DKI Perlu Update Kondisi Ketahanan Gedung Tinggi
Selasa, 25 Januari 2022 - 09:07 WIB
loading...
Gempa yang dirasakan di Jakarta pada 14 Januari 2022 kembali mengingatkan kepada publik bahwa wilayah DKI memiliki banyak gedung tinggi yang berisiko. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Gempa yang dirasakan di Jakarta pada 14 Januari 2022 kembali mengingatkan kepada publik bahwa wilayah DKI sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi memiliki banyak gedung tinggi yang berisiko.
Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono mengatakan, dari fakta kejadian gempa 14 Januari 2022 di Selatan Banten maka peninjauan kembali akan perlunya update kondisi informasi ketahanan gedung yang ada wilayah DKI dengan melakukan assessment, menjadi hal yang harus dilakukan.
Baca juga: Efek Gempa Jakarta, Karyawan Gedung Perkantoran Panik
"Pemerintah daerah dengan pergub yang sudah dimiliki dapat diimplementasikan melalui BPBD dan Dinas Cipta Karya untuk melakukan mulai dari cara dan pedoman evakuasi sampai pengukuran kondisi gedung eksisting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Ia menjelaskan, gempa bumi yang sudah beberapa kali dirasakan kuat di Jakarta jika dilihat perbandingan rekaman yang tercatat oleh alat akselerometer terhadap desain level ancaman dalam Peta Bahaya Gempabumi Indonesia SNI 2019 di Jakarta, hasilnya menunjukkan masih jauh dari perhitungan skenario desain tingkat ancaman getaran yang diperhitungkan skenario terburuk untuk wilayah Jakarta.
Dimana nilai tertarget yaitu sebesar 375 gals dari hasil plot aplikasi Peta Gempa untuk wilayah Balai Kota Jakarta Pusat. Nilai ancaman tersebut berkorelasi dengan latar belakang kondisi geologi Jakarta yang semakin ke Utara semakin tebal bentuk endapannya (sedimen), yang merupakan hasil pembentukan dari endapan pantai, rawa dan sungai.
Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono mengatakan, dari fakta kejadian gempa 14 Januari 2022 di Selatan Banten maka peninjauan kembali akan perlunya update kondisi informasi ketahanan gedung yang ada wilayah DKI dengan melakukan assessment, menjadi hal yang harus dilakukan.
Baca juga: Efek Gempa Jakarta, Karyawan Gedung Perkantoran Panik
"Pemerintah daerah dengan pergub yang sudah dimiliki dapat diimplementasikan melalui BPBD dan Dinas Cipta Karya untuk melakukan mulai dari cara dan pedoman evakuasi sampai pengukuran kondisi gedung eksisting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Ia menjelaskan, gempa bumi yang sudah beberapa kali dirasakan kuat di Jakarta jika dilihat perbandingan rekaman yang tercatat oleh alat akselerometer terhadap desain level ancaman dalam Peta Bahaya Gempabumi Indonesia SNI 2019 di Jakarta, hasilnya menunjukkan masih jauh dari perhitungan skenario desain tingkat ancaman getaran yang diperhitungkan skenario terburuk untuk wilayah Jakarta.
Dimana nilai tertarget yaitu sebesar 375 gals dari hasil plot aplikasi Peta Gempa untuk wilayah Balai Kota Jakarta Pusat. Nilai ancaman tersebut berkorelasi dengan latar belakang kondisi geologi Jakarta yang semakin ke Utara semakin tebal bentuk endapannya (sedimen), yang merupakan hasil pembentukan dari endapan pantai, rawa dan sungai.
Lihat Juga :