Polisi Bekuk Komplotan Pencuri dalam Mal di Makassar

Senin, 24 Januari 2022 - 19:49 WIB
loading...
Polisi Bekuk Komplotan...
Pelaku pencurian di dalam mal di Makassar saat terekam CCTV. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mamajang, mengungkap kasus pencurian di toko pakaian dalam mal Jalan Ratulangi Makassar. Empat orang laki-laki diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.

Mereka berinisial NK (16). MFS (16), J (19), dan NI (20), semuanya berdomisili di Kabupaten Takalar. Pengungkapan dilakukan polisi pada Minggu 23 Januari 2020 malam, setelah menerima laporan dari pihak keamanan mal.

Baca Juga: Waspada! Marak Pencurian Modus Mirip Hipnotis di Cipete Jaksel

Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Ilham mengatakan, sekuriti mal lebih dulu mengamankan NK dan MFS saat hendak kabur usai mencuri dua lembar celana, masing-masing celana pendek dan celana jeans panjang.

"Setelah kami interogasi ternyata masih ada dua orang. Kami lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku lainnya di Jalan Kakaktua, Kecamatan Mariso," ungkap Ilham kepada KORAN SINDO, Senin (24/1/2022).

Dia menerangkan, para pelaku datang ke Makassar dengan sepeda motor, berboncengan. Mereka diduga adalah komplotan maling pakaian di beberapa Mal di Makassar.

Modusnya, lanjut Ilham mengamati situasi di toko pakaian dalam mal lalu memilih-memilih pakaian, setelah itu mencobanya di kamar pas. "Jadi itu celana di-double atau dirangkap agar tidak nampak," paparnya.

NK dan MFS kata Ilham lalu buru-buru melenggang keluar toko, sayangnya aksi mereka ketahuan dari CCTV. Karyawan toko mengabari sekurit mal, alhasil keduanya berhasil diamankan di lobi.

Sementara dua pelaku lain menunggu di parkiran mal. "Mereka ini janjian dari Takalar. Dan memang sudah pernah melakukan di Mal wilayah Panakkukang tapi saat itu tidak ketahuan. Diduga komplotan pengutil di dalam mal," paparnya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV, Rp4 Juta Amblas

Saat ini empat pelaku masih berada di Mapolsek Mamajang untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lanjutan. Polisi juga menyita barang bukti dua lembar celana hasil curian , ponsel dan motor para pelaku.

"Saat ini kita terapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. Yang dibawah umur tetap kita proses dengan mekanisme peradilan anak," tegas Ilham.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved