Sepi Peminat, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Gowa Diperpanjang
Senin, 24 Januari 2022 - 13:16 WIB
loading...
Seleksi terbuka jabatan Sekda Gowa diperpanjang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
GOWA - Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada posisi Sekretaris Daera (Sekda) Kabupaten Gowa diperpanjang selama tiga hari, mulai hari ini, hingga 26 Januari mendatang.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menjelaskan, perpanjangan proses seleksi ini dilakukan karena pendaftar tidak memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Adnan saat coffee morning di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pemkab Gowa Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah
"Kemarin kita sudah buka seleksi terbuka jabatan Sekda, namun tidak ada yang mendaftar sehingga sesuai aturan kita umumkan kembali lelang tersebut sampai batas waktu yang ditentukan atau selama tiga hari ke depan," ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa ini berharap agar proses lelang jabatan tersebut bisa berjalan dengan lancar, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Diharapkan prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka," harapnya.
Baca juga:Warga Lembang Parang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, jika pendaftar belum terpenuhi,maka dilakukan perpanjangan.
"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti," katanya.
Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada, salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.
Baca juga:Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Bakal Dibekali Keterampilan
Setelah pengumuman kelulusan administrasi, tahapan selanjutnya yakni asesmen pada 31 Januari-1 Februari, kemudian wawancara akhir, karya ilmiah dan penulusuran rekam jejak di 2 Februari yang kemudian pengumuman hasil seleksi pada 9 Februari 2022 mendatang.
"Jadi tahapannya sama dengan pengumuman kemarin, seperti tahapan administrasi, setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti asesmen dan seterusnya sampai pengumuman hasil seleksi," jelasnya.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menjelaskan, perpanjangan proses seleksi ini dilakukan karena pendaftar tidak memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Adnan saat coffee morning di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pemkab Gowa Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah
"Kemarin kita sudah buka seleksi terbuka jabatan Sekda, namun tidak ada yang mendaftar sehingga sesuai aturan kita umumkan kembali lelang tersebut sampai batas waktu yang ditentukan atau selama tiga hari ke depan," ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa ini berharap agar proses lelang jabatan tersebut bisa berjalan dengan lancar, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Diharapkan prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka," harapnya.
Baca juga:Warga Lembang Parang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, jika pendaftar belum terpenuhi,maka dilakukan perpanjangan.
"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti," katanya.
Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada, salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.
Baca juga:Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Bakal Dibekali Keterampilan
Setelah pengumuman kelulusan administrasi, tahapan selanjutnya yakni asesmen pada 31 Januari-1 Februari, kemudian wawancara akhir, karya ilmiah dan penulusuran rekam jejak di 2 Februari yang kemudian pengumuman hasil seleksi pada 9 Februari 2022 mendatang.
"Jadi tahapannya sama dengan pengumuman kemarin, seperti tahapan administrasi, setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti asesmen dan seterusnya sampai pengumuman hasil seleksi," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :