Dana TKDD Endap di Bank, Ketua DPD Imbau Pemprov Jatim Segera Lakukan Belanja Daerah
Sabtu, 22 Januari 2022 - 14:53 WIB
loading...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk segera melakukan percepatan belanja daerah. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk segera melakukan percepatan belanja daerah. Hal ini merespon temuan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat yang masih mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun. Paling besar di Jatim sebesar Rp16,99 triliun.
"Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Pemda memiliki peran penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik," kata LaNyalla , Sabtu (22/1/2022). Baca juga: AHY dan LaNyalla Bertemu Bahas Sejumlah Hal Termasuk Presidential
LaNyalla mendorong Pemprov Jatim agar segera melakukan percepatan belanja daerah. Terutama untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi. Selain itu juga untuk memastikan pengendalian COVID-19 dengan baik.
"Dengan adanya dana mengendap membuktikan kalau Pemda belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Apalagi jumlah dana yang terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis," tuturnya.
"Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Pemda memiliki peran penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik," kata LaNyalla , Sabtu (22/1/2022). Baca juga: AHY dan LaNyalla Bertemu Bahas Sejumlah Hal Termasuk Presidential
LaNyalla mendorong Pemprov Jatim agar segera melakukan percepatan belanja daerah. Terutama untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi. Selain itu juga untuk memastikan pengendalian COVID-19 dengan baik.
"Dengan adanya dana mengendap membuktikan kalau Pemda belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Apalagi jumlah dana yang terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis," tuturnya.
Lihat Juga :