Baru Dibebaskan, 2 Pemuda di Makassar ini Kembali Ditangkap

Kamis, 23 April 2020 - 15:51 WIB
loading...
Baru Dibebaskan, 2 Pemuda...
Polisi kembali menangkap 2 pemuda yang baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dua pemuda asal Kota Makassar kembali meringkuk di sel tahanan setelah tertangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang, usai melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kedua pelaku tersebut bernama Zulfikar (21) dan Khaerul Anwar (24). Padahal, mereka baru saja dibebaskan pada saat pandemi Covid-19 ini.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kedua pria itu diamankan di tempat berbeda, pihaknya lebih dulu mengamankan Khaerul di tempat persembunyian Jalan Pettarani 5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (23/4) sekira pukul 01.00 Wita.

"Lelaki Khaerul kita amankan bersama barang bukti pisau yang digunakan saat membegal atau melakukan curas terhadap korbannya, dan merampas handphone korbanya. Untuk rekannya kita amankan di Jalan Pettarani 10," kata Jamal.

Dia menjelaskan, kawanan begal ini beraksi setelah baru seminggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar. Saat beraksi keduanya mengintai korbannya, lalu menodongkan pisau ke perut wanita tersebut di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 13 April 2020, sekira pukul 21.00 Wita

"Menurut keterangannya keduanya baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar dengan kasus yang sama yakni curas. Yah napi asimilasi, baru seminggu keluar berbuat lagi," ungkap Jamal.

Diceritakan Jamal saat beraksi keduanya membegal handphone korban ketika berjalan sendirian di lokasi kejadian, tetiba dua penjahat kambuhan ini datang dan menodongkan pisau lalu merampas handphone merek Samsung A10 s.

"Menurut pengakuan mereka, setelah berhasil handphone tersebut lalu dijual seharga Rp500.000. kemudian digunakan untuk membeli narkoba. Penadahnya juga kami amankan, wanita berinisial Sn, usia 41 tahun," paparnya.

Saat ini dua pelaku bersama penadahnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang, Khaerul dan Zulfikar bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sementara penadahnya kita pakai pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kalau dalam prosesnya ditemukan pelanggaran," pungkas Jamal.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Bantu Polisi, Kodam...
Bantu Polisi, Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal
Begal Perempuan Incar...
Begal Perempuan Incar Taksi Online di Surabaya, Leher Korban Ditusuk Pisau Dapur
Modus Jadi Polisi Gadungan,...
Modus Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal yang Beraksi Sadis di Labuan Bajo Diciduk
Begal Tega Rampas Motor...
Begal Tega Rampas Motor Petugas Kebersihan Difabel di Balai Kota Surabaya
Polisi Buru Pelaku Begal...
Polisi Buru Pelaku Begal yang Tega Buang Perempuan Asal Bandung di Mekarmukti Garut
Aksi Heroik Anggota...
Aksi Heroik Anggota TNI Berduel dengan Begal Berpistol di Jalanan Ogan Ilir
Ngeri! Mama Muda Gendong...
Ngeri! Mama Muda Gendong Bayi Dibegal di Prabumulih, Motor Raib Digasak
Rekomendasi
Raja Charles III Tepis...
Raja Charles III Tepis Isu Turun Takhta dalam Waktu Dekat, Tegaskan Kesehatannya Makin Baik
Takut Semakin Mahal,...
Takut Semakin Mahal, Dealer Harley Davidson di Prancis Diserbu Pembeli
Imbas Kebijakan Donald...
Imbas Kebijakan Donald Trump, Orang Eropa Enggan Berlibur ke AS
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi
23 menit yang lalu
Jalan Raya Pangalengan...
Jalan Raya Pangalengan Tertutup Longsor Picu Kemacetan hingga 2 Km
1 jam yang lalu
Peduli Lingkungan, BDO...
Peduli Lingkungan, BDO Legal dan IKA FH Unpad Gelar Turnamen Golf
2 jam yang lalu
Longsor Tutup Jalan...
Longsor Tutup Jalan Raya Pangalengan, Akses Lalu Lintas Lumpuh Total
2 jam yang lalu
Soroti Perkembangan...
Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silaturahmi
3 jam yang lalu
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
4 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved