Ratusan Tas Mewah Milik Istri Najib Rusak di Tangan Polisi yang Menyitanya

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:25 WIB
loading...
Ratusan Tas Mewah Milik...
Kotak-kotak berisi tas mewah koleksi istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, saat disita polisi Malaysia 2018. Foto/Straits Times
A A A
KUALA LUMPUR - Ratusan tas tangan mewah koleksi Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengalami kerusakan setelah disita polisi.

Barang-barang bermerek itu ditandai spidol "tinta ajaib" oleh petugas polisi yang menyita. Sebanyak 284 tas tangan dan 72 dompet mewah disita dari sebuah apartemen yang terkait Najib tahun 2018. Sebagian besar benda itu milik Rosmah. Tas-tas itu disita dalam penggerebekan terkait dugaan skandal korupsi 1Malaysia Development Bhd (1MBD).

Pengadilan Tinggi di Malaysia mendengar kesaksian tentang kerusakan barang-barang sitaan tersebut. (BACA JUGA: 32 Tahun Sengketa Batas Wilayah Aceh-Sumut Akhirnya Tuntas)

Pengacara Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, yang mewakili Najib Razak, mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi ceroboh saat menangani tas tangan meskipun mengetahui nilainya dan langsung menandainya dengan "tinta ajaib".

"Tidak ada rasa hormat sama sekali terhadap barang-barang itu. Tas tangan itu bernilai jutaan dan begitulah cara mereka memperlakukannya," katanya pada Rabu, seperti dikutip Straits Times, Kamis (11/6/2020). (Baca:Mantan PM Malaysia Najib Razak Terbebas dari Jeratan Korupsi)

Kerusakan tas-tas tersebut disadari oleh Rosmah Mansor dan pengacaranya selama pemeriksaan sebelumnya di Bank Negara pada 22 Februari untuk gugatan terpisah.

Masalah tersebut diangkat oleh Tan Sri Shafee ketika dia mengajukan permintaan untuk memeriksa barang-barang yang disita oleh polisi dari unit apartemen yang dimiliki oleh Obyu Holdings setelah pemerintahan Najib kalah dalam pemilihan umum 2018.

Permintaan tersebut terkait dengan tuntutan ganti rugi pemerintah terhadap Obyu Holdings.

Shafee juga mengklaim bahwa polisi gagal mengikuti prosedur ketika mereka melakukan penyitaan. (BACA JUGA: Kim Jong-un Jengkel, AS Ikut Campur Urusan Korut-Korsel)

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Faten Hadni Khairuddin mengatakan itu adalah tuduhan serius terhadap polisi. Dia menambahkan bahwa barang-barang itu disimpan di brankas di Bank Negara dan hanya dapat diakses oleh personel yang berwenang.

Jaksa mengajukan keberatan atas permintaan pengacara tersebut dengan alasan bahwa barang-barang tersebut melibatkan nilai tinggi serta kekhawatiran tentang keamanannya.

Setelah mendengar permintaan tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Muhammad Jamil Hussin mengabulkan permintaan Najib untuk memeriksa barang-barang di hadapan pengacaranya.

Obyu Holdings dimiliki oleh Tan Sri Bustari Yusuf, adik Menteri Pekerjaan Datuk Seri Fadillah Yusof.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Gempa M7,2 Guncang Sabah...
Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved