Edarkan Puluhan Ribu Pil Terlarang, 2 Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:01 WIB
loading...
Edarkan Puluhan Ribu...
Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo. Masing-masing AEP (21) warga Gamping, Sleman dan YBA (21) warga Malang, Jawa Timur. Foto SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo . Masing-masing AEP (21) warga Gamping, Sleman, dengan barang bukti 8.000 pil koplo dan YBA (21) warga Malang, Jawa Timur, dengan barang bukti 16.000 butir pil koplo jenis yarindo dan 500 butir pil Tramadol HCIL. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

AEP ditangkap di Gamping, Sleman, Kamis (6/1/2022) pukul 18.30 WIB. YBA ditangkap di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022) pukul 11.40 WIB. Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta. Baca juga: Edarkan Pil Koplo, Pemuda asal Pati Lewati Tahun Baru di Penjara

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deny menjelaskan terungkapkapnya kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya ada peredaran pil koplo di wilayahnya. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan.

Dari informasi yang didapat, pihaknya berhasil mengindentifikasikan pelaku dan menangkapnya. “Pertama menangkap AEP, di wilayah Gamping Kamis (6/12022) pukul 18.30 WIB bersama barang bukti 8 toples yang berisi 8000 pil koplo,” katanya, Kamis (20/1/2022).



Hasil pemeriksaan AEP mengaku membeli barang itu dari YBA di wilayah Jawa Timur. Dari informasi itu petugas kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap YBA di wilayah Malang, Selasa (11/1/2022) beserta barang bukti. "Dari tanggal YBA diamankan barang bukti, 16.000 butir pil koplo jenis yarindo dan 500 butir pil Tramadol HCIL,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, sasaran pembeli dari pengedaran pil tersebut ke pelajar. Untuk mendapatkan barang itu, pelaku AEP harus mengambilnya sendiri ke Jawa Timur, setelah barang diambil kemudian diedarkan di wilayah Yogyakarta. Sedangkan untuk tersangka YBA mengedarkan barang tersebut di Jawa Timur. Baca juga: 14 Efek Buruk Pil Koplo, Mulai dari Sedasi hingga Gangguan Memori

Kedua pelaku selalu intens melakukan komunikasi secara person to person da sudah beroperasi 3-4 bulan. “AEP dan YBA dalam kasus ini dijerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved