Minyak Goreng Harga Rp14.000 Per Liter Tersedia di Ritel Modern 

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:26 WIB
loading...
Minyak Goreng Harga...
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga komoditas minyak goreng diangka Rp14.000 per liter pada Rabu (19/1/2022) hari ini. Kebijakan pemerintah pusat ini mulai berlaku per tadi malam pukul 00.00 WIB.



Dari hasil pemantauan, harga minyak goreng sudah berada di Rp14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi, Alfamart, dan minimarket lainnya.

Seperti di Alfamart yang terletak di Jalan Agus Salim Sungguminasa. Minyak Goreng sejumlah merk sudah dijual dengan harga Rp14.000.

Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya yakni diangka Rp18.000 per liter.

"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14.000. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," ungkapKepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib, Rabu (19/1/2021).

Hanya saja untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Hal ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.

"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional . Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.



Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tentunya akan merespon cepat kebijakan tersebut. Sebab minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Makanya saat harganya melonjak naik, tentunya masyarakat akan mengalami kesusahan, termasuk para pedagang yang menggunakan minyak goreng.

"Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan," katanya
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)