Menko Luhut Minta Perkantoran WFH, Wagub DKI: Segera Diputuskan
Selasa, 18 Januari 2022 - 05:24 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons permintaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, agar perkantoran kembali menerapkan WFH. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) merespons permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, agar perkantoran kembali menerapkan work from home (WFH). Hal ini guna menekan laju penyebaran Covid-19 varian Omicron yang semakin mengganas.
Baca juga: Disuruh WFH 100% Malah WFO, Luhut: Kita Akan Eksekusi!
Ariza menyebut saat ini Pemprov DKI sedang menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. "Ya, itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya. Hari ini atau besok akan diputuskan," tandas Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) malam.
"Kami menunggu (arahan) dari Satgas Pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemenkes, Kemenhub, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan," lanjutnya.
Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah lonjakan kasus Omicron, Ariza juga menyebut DKI menunggu keputusan selanjutnya dari pusat.
Baca juga: Omicron di Jakarta Capai 825 Kasus
"PTM juga begitu. PTM ini kan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan," tandasnya.
Baca juga: Disuruh WFH 100% Malah WFO, Luhut: Kita Akan Eksekusi!
Ariza menyebut saat ini Pemprov DKI sedang menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. "Ya, itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya. Hari ini atau besok akan diputuskan," tandas Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) malam.
"Kami menunggu (arahan) dari Satgas Pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemenkes, Kemenhub, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan," lanjutnya.
Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah lonjakan kasus Omicron, Ariza juga menyebut DKI menunggu keputusan selanjutnya dari pusat.
Baca juga: Omicron di Jakarta Capai 825 Kasus
"PTM juga begitu. PTM ini kan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan," tandasnya.
Lihat Juga :