Bawa Sabu Senilai Rp25 Miliar, 2 Kurir Ini Dapat Upah Rp150 Juta

Senin, 17 Januari 2022 - 21:17 WIB
loading...
Bawa Sabu Senilai Rp25...
Polres Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti 25 kg sabu yang disita dari dua kurir narkoba.Foto/Indra Purnomo/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kurirsabu berinisial RH (29) dan AIE (25) yang diciduk petugas Polres Jakarta Barat mendapatkan upah Rp150 juta. Uang ratusan juta rupiah tersebut diberikan oleh bandar besar sebagai upah mengantarkan barang haram 25 kg sabu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, RH dan AIE merupakan residivis kasus narkoba yang menjalani masa penahanan selama empat tahun di salah satu lapas. Usai bebas mereka kembali masuk dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut Ady, keduanya mengaku baru dua kali melakukan pengiriman barang. "Pengakuan mereka sudah 2 kali melakukan pengiriman barang haram ini. Untuk pengiriman paket 25 kg sabu senilai Rp25 miliar ini mereka mendapatkan upah Rp150 juta," kata Ady kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (17/1/2022).

Ady mengatakan, dari dua orang tersebut, polisi mengamankan 25 kilogram sabu. Dilihat dari kemasannya merupakan kemasan dari China melalui jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Jakarta. Baca: Ciduk 2 Kurir Narkoba, Polres Jakbar Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

Ady membeberkan modus pelaku adalah menyimpan 25 kg sabu itu dalam speaker mobil. Adapun speaker mobil tersebut dikamuflasekan di bagian speakernya untuk menyimpan sabu seberat 25 kg.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111, dan Pasal 132 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved