Darurat Corona, Pemkot Malang Segel Toko Minuman Beralkohol

Kamis, 23 April 2020 - 14:52 WIB
loading...
Darurat Corona, Pemkot...
Petugas Satpol PP Kota Malang, melakukan penyegelan toko minuman beralkohol karena melanggar surat edaran Wali Kota Malang No. 10/2020. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Tindakan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, terhadap toko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.

Petugas Satpol PP Kota Malang, melakukan penyegelan terhadap toko minuman beralkohol tersebut, karena tidak mengindahkan surat peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi mengatakan, pelaku usaha sudah diberi surat pemberitahuan dan diingatkan, sebagaimana diatur pada Surat Edaran Wali Kota Malang No. 10/2020 yang selanjutnya dicabut dan diganti dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No. 13/2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Covid 19.

"Pada surat edaran tersebut, tertuang tegas untuk toko penjual minuman beralkohol ditutup. Dan kami sudah beberapa kali mengingatkan pemilik toko, namun tetap tidak diindahkan. Bahkan sudah membuat pernyataan di Polresta Malang Kota, juga tetap saja melanggar. Maka kita lakukan penyegelan dan penutupan usaha tersebut," tegas Prijadi.

Terpisah Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan telah memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Malang, untuk mengambil langkah tegas. "Ini karena sudah ada beberapa kali peringatan. Saat yang lain mematuhi surat edaran, pemilik toko ini tetap saja membandel. Jadi tidak boleh main-main, apalagi sudah membuat pernyataan di Polresta Malang Kota, tapi tetap juga melanggar. Maka saya perintahkan untuk disegel," ungkap Sutiaji.

Surat Edaran Wali Kota Malang No. 13/2020, masa berlakunya sampai dengan 5 Mei 2020. Apakah ada kemungkinan akan terus diperpanjang, dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto sangat dimungkinkan.

"Surat Keputusan Kepala BNPB tentang masa gawat darurat Covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020, sementara kita semua juga belum bisa memperkirakan wabah ini berakhir. Maka masa masa panjang penanganan dan pencegahan harus siap kita hadapi, termasuk perpanjangan instrumen yang telah Pemkot Malang keluarkan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Wisma Tumapel Malang:...
Wisma Tumapel Malang: Hotel Bersejarah Warisan Belanda, Langganan Pejabat di Masanya
Penjual Es Campur Legendaris...
Penjual Es Campur Legendaris Kota Batu Naik Haji, Menabung selama 15 Tahun
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved