Darurat Corona, Pemkot Malang Segel Toko Minuman Beralkohol

Kamis, 23 April 2020 - 14:52 WIB
loading...
Darurat Corona, Pemkot...
Petugas Satpol PP Kota Malang, melakukan penyegelan toko minuman beralkohol karena melanggar surat edaran Wali Kota Malang No. 10/2020. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Tindakan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, terhadap toko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.

Petugas Satpol PP Kota Malang, melakukan penyegelan terhadap toko minuman beralkohol tersebut, karena tidak mengindahkan surat peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi mengatakan, pelaku usaha sudah diberi surat pemberitahuan dan diingatkan, sebagaimana diatur pada Surat Edaran Wali Kota Malang No. 10/2020 yang selanjutnya dicabut dan diganti dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No. 13/2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Covid 19.

"Pada surat edaran tersebut, tertuang tegas untuk toko penjual minuman beralkohol ditutup. Dan kami sudah beberapa kali mengingatkan pemilik toko, namun tetap tidak diindahkan. Bahkan sudah membuat pernyataan di Polresta Malang Kota, juga tetap saja melanggar. Maka kita lakukan penyegelan dan penutupan usaha tersebut," tegas Prijadi.

Terpisah Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan telah memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Malang, untuk mengambil langkah tegas. "Ini karena sudah ada beberapa kali peringatan. Saat yang lain mematuhi surat edaran, pemilik toko ini tetap saja membandel. Jadi tidak boleh main-main, apalagi sudah membuat pernyataan di Polresta Malang Kota, tapi tetap juga melanggar. Maka saya perintahkan untuk disegel," ungkap Sutiaji.

Surat Edaran Wali Kota Malang No. 13/2020, masa berlakunya sampai dengan 5 Mei 2020. Apakah ada kemungkinan akan terus diperpanjang, dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto sangat dimungkinkan.

"Surat Keputusan Kepala BNPB tentang masa gawat darurat Covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020, sementara kita semua juga belum bisa memperkirakan wabah ini berakhir. Maka masa masa panjang penanganan dan pencegahan harus siap kita hadapi, termasuk perpanjangan instrumen yang telah Pemkot Malang keluarkan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Wisma Tumapel Malang:...
Wisma Tumapel Malang: Hotel Bersejarah Warisan Belanda, Langganan Pejabat di Masanya
Penjual Es Campur Legendaris...
Penjual Es Campur Legendaris Kota Batu Naik Haji, Menabung selama 15 Tahun
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Bahaya! 5 Minuman Ini...
Bahaya! 5 Minuman Ini Bisa Sebabkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved