Narkoba senilai Rp14 M dimusnahkan

Selasa, 17 Juli 2012 - 10:33 WIB
Narkoba senilai Rp14 M dimusnahkan
Narkoba senilai Rp14 M dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp14,3 miliar. Narkoba tersebut terdiri dari berbagai jenis yang berhasil disita dalam beberapa bulan terakhir.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara di sembilan kabupaten dan kota di Bali,“ kata Hartadi menjelaskan saat pemusnahan di halaman kantor Kejati Bali, Ranon Denpasar, Selasa (17/7/2012).

Semua barang bukti yang dibakar telah memiliki kekuatan hukum tetap berasal dari 250 perkara dari enam bulan pertama 2012. Rincian jumlah barang haram yang dibakar terdiri dari alat-alat pengguna perkara seperti ganja seberat 911,57 gram, kokain 7,17 gram, hasish 210,72 gram.

Juga barang bukti heroin 98,4121 gram, ekstasi 5.913 butir ditambah 17 butir dan lima gram dalam bentuk cair serta sabu seberat 10,300 gram.

Sebagian besar barang bukti tersebut didapat dari razia dan penangkapan para pelaku yang beraksi di Kota Denpasar dan Badung. Selain itu barang bukti juga banyak didapat dari berbagai kasus narkoba di Lapas Kerobokan atau Lapas Kelas IIA Denpasar.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6122 seconds (0.1#10.140)