BNNK Jakut Ubah Layanan Rehabilitasi via Daring

Kamis, 23 April 2020 - 14:50 WIB
loading...
BNNK Jakut Ubah Layanan...
Petugas BNNK Jakarta Utara melayani warga di kantor BNNK Jakut, Kamis (23/4/2020). Untuk layanan assesment dan konseling tetap beroperasi setiap hari, namun dilakukan dengan cara video call WhatsApps. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membuat kebijakan baru selama masa pandemi Covid-19.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira mengatakan, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) hanya beroperasi setiap Rabu pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk layanan assesment dan konseling tetap beroperasi setiap hari, namun di situasi saat ini ada perubahan layanan yakni dilakukan dengan cara daring melalui video call WhatsApps. (Baca juga: Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Lakukan Pengawasan Eks Napi via Video Call)

Menurut Bambang, kebijakan ini dipastikan tidak memengaruhi kualitas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan dan gratis. "Cara daring ini justru menurut kami lebih efisien. Hanya dengan melalui handphone, masyarakat bisa berkonsultasi dengan petugas kami," ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Meskipun ada keterbatasan dalam layanan, namun untuk posko bantuan kemanusiaan BNNK Jakut masih terus buka.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Utara dr Novi menambahkan pihaknya terus menerima penyaluran donasi bagi petugas medis maupun masyarakat yang terdampak Covid-19. "Kami terus membuka diri untuk menyalurkan donasi bagi petugas medis dan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved