Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Laut Jawa

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:35 WIB
loading...
Waspada Gelombang Tinggi...
Nelayan berlayar dan masyarakat di pesisir dihimbau lebih waspada adanya gelombang tinggi di perairan laut Jawa. FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kapal nelayan yang berlayar di perairan laut Jawa dihimbau lebih waspada menyusul adanya peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meterologi Maritim Semarang.

Tak hanya itu, masyarakat yang berada di pesisir juga dihimbau untuk tetap waspada terutama di wilayah yang berpotensi terjadinya gelombang tinggi.

BMKG menyebutkan peringatan akan adanya gelombang tinggi terutama di perairan laut Jawa bagian tengah dan perairan selatan Kalimantan itu berlaku pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2020.

“Gelombang tinggi ini karena adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara tyng umumnya dari tenggara sampai barat daya dengan kecepatan 3-20 knot,” Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Semarang, Slamet Wiyono, Kamis (11/6/2020).

Dia menambahkan, untuk wilayah selatan Indonesia pola angin dari timur -selatan berkecepatan 3-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda bagian selatan dan Laut Arafuru bagian timur.

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya gelombang setinggi1,25 meter sampai 2,5 meter di perairan Jawa bagian tengah dan perairan kalimantan bagian selatan.(Baca juga : Seluruh Pasien Corona Sembuh, Kebumen Siap Deklarasikan New Normal )

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar para pelaut dan nelayan untuk memperhatikan resiko keselamatan dan batas aman dari kapal yang mereka gunakan untuk berlayar.

“Kapal nelayan yang berlayar sebaiknya dengan batas gelombang tidak melebih setinggi 1,25 meter dengan batas kecapatan angin sebesar 15 knot. Untuk kapal Feri dengan batas gelombang 2,5 meter dan kecepatan angin 21 knot, dan kapal ukuran besar yakni gelombanng lebih dari 4 meter dan kecepatan angin lebih dari 27 knot,” jelasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2758 seconds (0.1#10.140)