11 Wanita dan Pria Tanpa Busana Ditangkap Usai Berhubungan Intim

Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:45 WIB
loading...
11 Wanita dan Pria Tanpa...
Sebanyak 11 perempuan yang menjadi PSK ditangkap petugas dari indekos di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: MNC Portal Indonesia/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 11 perempuan yang menjadi Pekerja Seks Komersial ( PSK ) digiring petugas dari indekos di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel ). Dari jumlah itu, 7 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Petugas Satpol PP merazia indekos itu lantaran informasi yang didapat menyebutkan di sana kerap dijadikan lokasi asusila. Saat digerebek pada Kamis 13 Januari 2021 malam, sejumlah pria dan wanita tepergok tanpa busana di dalam kamar indekos. Baca juga: Haus Seks, Indah Karyawati Bank Buka-bukaan Mulai Gonta-ganti Pacar hingga Nyambi PSK Online

"Kita dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK Boking Order (BO)," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022).

Petugas menemukan banyak alat kontrasepsi di dalam kamar indekos. Di depan kamar PSK, terdapat pula sejumlah pria yang sedang menunggu. Namun setelah diperiksa, ternyata mereka hanya warga sekitar yang mengaku sedang bermain.



"Ternyata memang warga sekitar yang hanya duduk-duduk di sana, tapi mereka mengetahui bahwa perempuan-perempuan itu sering menjajakan diri," sambungnya.

Dijelaskan Muksin, 7 di antara PSK itu adalah anak di bawah umur. Mereka rata-rata memasang tarif Rp500 ribu setiap kali kencan dengan pelanggan. Lokasinya pun di lakukan di dalam kamar indekos.

"Mereka per hari 2 sampai 3 laki-laki dilayani, tarifnya Rp500 ribu," ungkapnya. Baca juga: Tempat Favorit PSK Online Open BO, dari Hotel hingga Rumah Kontrakan

Sebagai tindak lanjut, petugas akan memanggil pengelola indekos. Ditengarai ada modus alih fungsi indekos menjadi sarana komersil untuk praktik asusila.

"Kos-kosan yang semestinya mingguan, bulanan, ini beralih fungsi ternyata dibayar jam-jaman. Ini usaha apa, kos-kosan atau hotel? Harus ada izin khusus. Nah ini kita akan mintai keterangan, baik konsumen atau pengelolanya," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved