Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:47 WIB
loading...
Covid-19 Meningkat,...
Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 646, DKI Jakarta Masih Paling Banyak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.

"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.

Baca juga: Waspada, Bulan Depan Puncak Kasus Omicron di Indonesia

Dari sisi Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.



Beberapa kali Polda Metro Jaya masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan. "Kita mengimbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya," pungkas Zulpan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, hingga saat ini terdapat 498 orang yang terpapar varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron. Sebanyak 498 orang tersebut saat ini dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso.

"Omicron ini kan terakhir 498 orang, yang dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Soelianti Saroso. Yang dari transmisi lokal 89 kasus atau 17,9 persen, dari impor itu 409 kasus atau 80,1 persen. Memang mungkin ada penambahan lagi, nanti kita lihat data-datanya lagi," kata Ariza di Balai Kota, Kamis (13/1/2022).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved