Rentan Terpapar, Pemkab Pangandaran Siapkan Tes COVID-19 untuk Pekerja Wisata

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
Rentan Terpapar, Pemkab...
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan akan menggelar tes swab kepada pelaku usaha wisata . Hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, pelaku usaha wisata terutama pekerja di hotel sangat rentan terpapar. ”Karena banyak berinteraksi dengan pengunjung yang mungkin saja berasal dari zona merah," kata Jeje, Rabu (10/6/2020).

Objek wisata Pangandaran dibuka sejak Jumat, (5/6/2020). Jeje menegaskan sektor wisata untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Berkaitan dengan hal ini pula, Pemkab Pangandaran menggratiskan rapid test dan penerbitan surat keterangan sehat bagi warga ber-KTP Kabupaten Pangandaran .

(Baca: Peternak Ayam di Pangandaran Tetap Produksi dan Panen di Masa Pandemi COVID-19)

Jeje mengatakan, setelah dibuka objek wisata di Kabupaten Pangandaran pihaknya akan melakukan evaluasi terkait ancaman penyebaran COVID-19. Namun, bagi pemudik asal Pangandaran tetapi sudah bukan lagi ber-KTP Pangandaran, bakal dikenakan biaya Rp200 ribu.

"Pengunjung wisata yang tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid test wajib diperiksa sebelum masuk Pangandaran. Pengunjung juga akan diberi diskon harga hotel dan restoran selama berwisata di Pangandaran," tambahnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5030 seconds (0.1#10.140)