Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:49 WIB
loading...
Dihadang Ratusan Massa,...
Sejumlah polisi dari Polda Jatim, mendatangi Pondok Pesantren Sidiqiyah untuk mengirimkan surat panggilan kepada MSA, putra kiai pengasuh pesantren yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwatinya. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Kedatangan penyidik Polda Jatim ke Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang, mendapatkan penghadangan dari ratusan massa. Anggota polisi ini datang ke pesantren tersebut, untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka pencabulan kepada MSA.

Baca juga: Anak Kiai Tersangka Pencabulan Akan Ditangkap, Ribuan Santri Siap Melawan

Akibat dihadang ratusan massa, akhirnya para penyidik polisi tersebut memilih balik kanan meninggalkan Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan batal menemui MSA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.



Kasubdit Regnata Polda Jatim, AKBP Indra mencoba menenangkan massa yang menghadang rombongannya, dan berkali-kali meminta maaf karena kedatangannya tidak bermaksud mengganggu ketenangan di Pondok Pesantren Sidiqiyah.

Baca juga: Kisah Buah Maja Lambang Kebesaran dan Kemenangan Majapahit usai Menghancurkan Kediri

Kedatangannya diakui hanya untuk mengantarkan surat panggilan kepada MSA, karena bersama berkasnya MSA akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam video yang beredar, polisi nampak buru-buru pergi meninggalkan lokasi dengan alasan MSA sedang tidak berada di tempat.

Namun penjelasan polisi tersebut dibantah oleh pihak pesantren. Juru bicara Pondok Pesantren Sidiqiyah, Joko Herwanto menjelaskan bahwa seharian MSA tidak pergi kemanapun, dan berada di kediamannya.

Terhadap surat panggilan yang hendak diserahkan oleh polisi terhadap MSA, menurut Joko pihaknya tidak mau menerima dan meminta polisi menyerahkan langsung surat tersebut kepada tim kuasa hukum yang telah dibentuk pesantren.

Baca juga: Cemburu Buta, Bidan Desa Dicekik Suaminya hingga Tewas

Pondok Pesantren Sidiqiyah berdalih polisi selama ini telah bertindak semena-mena, karena telah menetapkan MSA sebagai tersangka tanpa pernah melakukan pemeriksaan terhadap MSA.

Kasus pencabulan terhadap santriwati yang dituduhkan kepada MSA tersebut, diklaim Pondok Pesantren Sidiqiyah selama ini adalah fitnah dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik Pondok Pesantren Sidiqiyah.

Terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan, pihak MSA telah mengajukan sidang pra peradilan. Sidang pra peradilan kedua tersebut, akan digelar beberapa hari mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. "Kami meminta status MSA sebagai tersangka dicabut, karena tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada MSA tidak berdasar," tutur Joko.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Berita Terkini
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved