Polda Metro Gulung 2 Pengedar Rokok Ilegal di Jakarta dan Bekasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:55 WIB
loading...
Polda Metro Gulung 2...
Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pengedar rokok ilegal. Keduanya ditangkap dari dua tempat berbeda. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pengedar rokok ilegal . Keduanya ditangkap dari dua tempat berbeda.

Kedua pelaku adalah AN, 25 yang ditangkap pada 29 Desember 2021 di Pasar Cibubur, Jakarta Timur; dan M, 50, yang diamankan di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan keduanya dilakukan oleh Subdit 1 Indag, Ditreskrimsus Polda Mero Jaya.

Baca juga: Kenaikan Cukai Bisa Bikin Rokok Ilegal Merajalela

“Dari keduanya kita menyita 30.000 bungkus rokok berbagai jenis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis (13/1/2021).

Zulpan menjelaskan, tersangka AN menjual rokok tersebut melalui sistem daring di Market Place dengan harga di bawah pasaran. Sedangkan M menjual di tokonya di kawasan Tambun, Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved