Warga Petamburan Dapat Kepastian Hukum Atas Tanah, Anies: Ini Kerja Sunyi dan Kolaborasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:18 WIB
loading...
Warga Petamburan Dapat...
Forum Warga Petamburan mendatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/1/2022). Foto: IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Forum Warga Petamburan mewakili sekitar 8 ribu Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di delapan RW Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/1/2022).

"24 tahun mereka menunggu. Siang itu mereka datang, mengungkapkan rasa bahagia. Penantian panjang itu telah selesai. Jumat lalu bersilaturahim dengan perwakilan Forum Warga Petamburan, Pak Wahyudin dan kawan-kawan di Balaikota," ujar Anies dikutip dari Instagramnya @aniesbaswedan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Anies Cabut Kepgub 122 Tahun 1997, Warga Petamburan Bisa Urus IMB Lagi

Mereka menyampaikan rasa syukur karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun. Sebelumnya, hak mereka terhalang Kepgub Nomor 122 Tahun 1997, sebuah regulasi yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk membangun rumah susun.

"Namun, dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik sehingga Pemprov DKI memutuskan mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 Tahun 2021. Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang mereka tempati," kata Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Warga Petamburan memberikan lukisan berbingkai untuk Anies. "Suasana pertemuan terasa emosional. Itulah kebahagiaan. Itulah rasa syukur. Semua yang di dalam ruangan merasakan bahwa sebuah misi telah berhasil dituntaskan," ucapnya.
Baca juga: Jelang Natal, Tiga Pilar Cek Prokes Empat Gereja di Grogol Petamburan

Dengan kepastian hukum ini, harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga. "Ini merupakan sebuah kerja sunyi, kerja kolaborasi antara kami di pemerintahan, legislator, dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi semua," ujarnya.

Sebelumnya, Anies mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 122 Tahun 1997 soal kepemilikan tanah warga Petamburan, Jakarta Pusat. Selama 24 tahun warga Petamburan tidak bisa mengurus surat kepemilikan tanah dan tidak bisa urus IMB .

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menyebutkan Anies telah mencabut Kepgub tersebut. "Kepgub 122 Tahun 1997 itu merupakan permasalahan utama bagi delapan RW di Petamburan yang lebih dari 20 tahun tidak bisa urus surat kepemilikan tanah dan tidak bisa urus IMB," kata Ismail di Balai Kota DKI Jakarta dikutip dari antaranews.com, Jumat (7/1/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Butuh Kolaborasi untuk...
Butuh Kolaborasi untuk Tekan Angka Stunting di Marunda
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Anies Baswedan Bakal...
Anies Baswedan Bakal Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat di Cilandak
Mengamati Pergerakan...
Mengamati Pergerakan Mantan-mantan Gubernur Jakarta saat Momen Sertijab Pramono-Rano, di Mana Jokowi?
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Dorong Kolaborasi dan...
Dorong Kolaborasi dan Sinergi, Anggota DPRD Morowali dari Partai Perindo Pacu Kemandirian Desa
Menebak Kejutan yang...
Menebak Kejutan yang Dijanjikan Anies dan Ahok
Rekomendasi
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Alex Pereira vs Magomed...
Alex Pereira vs Magomed Ankalaev Jilid 2 Dapat Lampu Hijau dari Presiden UFC
Perpanjangan Usia Pensiun...
Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI, Dekan FISIP Al Azhar: Relevan di Tengah Tantangan Zaman
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
13 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
1 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
2 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved