Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Baca juga: Biodata dan Agama Ardhito Pramono, Aktor AP yang Ditangkap Narkoba
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Baca juga: Biodata dan Agama Ardhito Pramono, Aktor AP yang Ditangkap Narkoba
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(thm)
Lihat Juga :