Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:13 WIB
loading...
Lapas Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Kedua narapidana itu merupakan bandar barang terlarang.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara mengatakan, kedua narapidana divonis hukuman mati. Baca juga: 4 Napi Narkoba dan Pembunuhan asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada apa?
"Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," terang Bayu di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian, dan Brimob.
Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara mengatakan, kedua narapidana divonis hukuman mati. Baca juga: 4 Napi Narkoba dan Pembunuhan asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada apa?
"Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," terang Bayu di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian, dan Brimob.
Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.
Lihat Juga :