PN Jakbar Segera Putuskan Dugaan Kasus Mafia Tanah dengan Tergugat Tukang AC

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:39 WIB
loading...
PN Jakbar Segera Putuskan...
PN Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022).

Kuasa Hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe berharap ketua majelis hakim kasus ini diputuskan seadil-adilnya terlebih kliennya hanya seorang tukang service AC. “Sebenarnya tidak ada alasan hakim mengabulkan gugatan Penggugat. Karena semua bukti telah kami serahkan,” ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Pihaknya telah melampirkan lebih dari 35 bukti lembaran jual beli tanah, mulai dari sertifikat hingga surat pernyataan Penggugat yang mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan akan mengganti kerugian kepada Tergugat I.

Sementara, lawannya hingga persidangan terakhir tak pernah sekali pun menunjukkan bukti jual beli kepada Tergugat I termasuk foto yang menjadi bukti autentik bahwa dirinya berada di rumah yang menjadi sengketa. “Logika dasar, anda tak mungkin membeli tanah bermiliaran tanpa mengecek langsung kondisinya,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan SP3 terhadap AG setelah sebelumnya sempat menjadi tersangka dan ditahan. Hal itu menjadi cukup ganjil terlebih alasannya karena alat bukti yang tak cukup. “Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Aldo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved