PN Jakbar Segera Putuskan Dugaan Kasus Mafia Tanah dengan Tergugat Tukang AC

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:39 WIB
loading...
PN Jakbar Segera Putuskan...
PN Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022).

Kuasa Hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe berharap ketua majelis hakim kasus ini diputuskan seadil-adilnya terlebih kliennya hanya seorang tukang service AC. “Sebenarnya tidak ada alasan hakim mengabulkan gugatan Penggugat. Karena semua bukti telah kami serahkan,” ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Pihaknya telah melampirkan lebih dari 35 bukti lembaran jual beli tanah, mulai dari sertifikat hingga surat pernyataan Penggugat yang mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan akan mengganti kerugian kepada Tergugat I.

Sementara, lawannya hingga persidangan terakhir tak pernah sekali pun menunjukkan bukti jual beli kepada Tergugat I termasuk foto yang menjadi bukti autentik bahwa dirinya berada di rumah yang menjadi sengketa. “Logika dasar, anda tak mungkin membeli tanah bermiliaran tanpa mengecek langsung kondisinya,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan SP3 terhadap AG setelah sebelumnya sempat menjadi tersangka dan ditahan. Hal itu menjadi cukup ganjil terlebih alasannya karena alat bukti yang tak cukup. “Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Aldo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved