Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Eksepsi Munarman Ditolak...
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penasihat hukum Munarman sudah menduga eksepsi atau nota keberatan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Anggota penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sudah memprediksi sidang putusan sela nota keberatan Munarman dan penasihat hukum pasti ditolak Majelis Hakim. "Sebenarnya kita sudah menduga. Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedur," ujarnya di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Lantaran eksepsi ditolak, sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman bakal dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya siap mengikuti sidang selanjutnya guna membuktikan tuduhan JPU terhadap Munarman.

Adapun sidang pemeriksaan saksi akan dimulai dari pihak JPU pada Senin (17/1/2022). Menurutnya, saksi yang dihadirkan berstatus sebagai tahanan. Namun, tahanan yang dimaksud tak dijabarkan terkait kasus apa. "Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda atau di Cikeas, sisanya di Makassar. Insyaallah sidangnya (pemeriksaan saksi) juga offline pasti dihadirkan langsung," kata Aziz.
Baca juga: Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Berhubung pemeriksaan saksi lebih dulu diawali dari pihak JPU, kubu Munarman masih mempersiapkan dan belum bisa membeberkan para saksi yang mereka hadirkan. "Dari kita masih lumayan lama setelah dari Jaksa selesai baru dari kita. Kita sudah disiapkan juga saksi fakta dan saksi ahli," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved