ASN Sumbang Rp11 M untuk COVID-19, Pemprov Jabar: Tak Ada Pemotongan Gaji

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:35 WIB
loading...
ASN Sumbang Rp11 M untuk COVID-19, Pemprov Jabar: Tak Ada Pemotongan Gaji
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dudi S Abdurachim. Foto: Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Total sumbangan yang telah diberikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp11 miliar.

Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dudi S Abdurachim menyatakan, dana sumbangan tersebut diberikan secara sukarela oleh para ASN. Tidak ada paksaan atau pemotongan gaji dalam kegiatan bertajuk ASN Jabar Peduli COVID-19 itu.

"Gaji dan tunjangan ASN langsung masuk ke rekening masing-masing. Kalau mereka mau berdonasi, dapat mengirim ke rekening yang telah kami buka," ujar Dudi di Bandung, Rabu (10/6/2020).

Selain memberikan sebagian rejekinya secara sukarela, lanjut Dudi, ASN di lingkungan Pemprov Jabar juga turut berperan serta dalam penanggulangan COVID-19 dengan mengedukasi masyarakat soal bahaya COVID-19.

"Sekitar Rp9 miliar (dana sumbangan) sudah kami sumbangkan ke gugus tugas provinsi. Sisanya, kami tunggu sampai akhir bulan Juli, nanti akan kita sumbangkan ke gugus tugas dan masuk ke kas daerah," terangnya.

(Baca: Pemprov Jabar Targetkan Sektor Pariwisata Kembali Normal Januari 2021)

Dana sumbangan dari ASN yang disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga digunakan untuk membantu biaya operasional pihak kecamatan yang melaksanakan program dapur umum. "Untuk lebih dari 600 kecamatan dan setiap kecamatan mendapatkan Rp1 juta untuk biaya operasional dapur umum," imbuhnya.

Dudi mengatakan, pihaknya juga sudah menerjunkan 100 ASN ke-27 kabupaten/kota di Jabar untuk memperbaiki saluran data dan informasi sebagai upaya membarui dan mendukung Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).

"Data yang diperbaiki berkaitan dengan segala hal tentang COVID-19, terutama yang berkaitan dengan peta persebaran COVID-19 di daerah-daerah. Data informasi ini diolah oleh Pikobar untuk membantu divisi-divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar bekerja," jelasnya.

(Baca: Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)