DPRD Blitar Usulkan Sanksi Tegas Pelanggar Normal Baru

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:14 WIB
loading...
DPRD Blitar Usulkan Sanksi Tegas Pelanggar Normal Baru
DPRD Kabupaten Blitar, mengusulkan adanya sanksi tegas kepada mereka yang terbukti tidak patuh protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar, mengusulkan adanya sanksi tegas kepada mereka yang terbukti tidak patuh protokol kesehatan COVID-19 saat kehidupan new normal atau normal baru benar-benar diterapkan.

(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )

"Jika ada yang melanggar (protokol kesehatan) diberikan sanksi agar kesehatan masyarakat bisa terjaga dari penyebaran COVID-19," ujar Medi Wibawa Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Namun sebelum pemberian sanksi, pemkab harus lebih dulu menggencarkan sosialisasi di masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan seperti apa protokol kesehatan yang harus dijalani dalam kehidupan normal baru.

Ditegaskan penggunaan masker sebagai hal yang wajib. Kemudian mematuhi physical distancing, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebagai sebuah keharusan. "Pertama dimulai dari sosialisasi atau himbauan. Kemudian peringatan dan terakhir sanksi," papar Medi Wibawa.

(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )

Dalam persiapan menuju normal baru tersebut Medi juga mengatakan sudah membahas bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pembahasan atau FGD (Forum Group Discussion) secara online tersebut, Medi berharap pelaksanaan normal baru tidak menimbulkan permasalahan baru.

Politisi PAN tersebut tidak ingin penerapan normal baru justru meningkatkan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Blitar. "Kami ingin Kabupaten Blitar benar-benar siap (pelaksanaan normal baru) dan tidak akan menimbulkan persoalan baru," pungkas Medi Wibawa.

(Baca juga: Hasil Swab Driver Ojol Korban Penjambretan Positif COVID-19 )

Sementara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2020) ini melaporkan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 955. Perinciannya, selesai dipantau 14 hari sebanyak 887, ODP proses pemantauan 40, ODP meninggal dunia 20 dan rawat inap 8.

Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) 54 orang, dengan perincian selesai dipantau 29 orang, meninggal dunia 20 orang dan selesai dirawat 5 orang. Jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 10 orang, yakni perinciannya diobservasi satu orang, sembuh 6 orang dan meninggal dunia 3 orang.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3078 seconds (0.1#10.140)