Hari Ini Hakim Bacakan Putusan Sela Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:34 WIB
loading...
Hari Ini Hakim Bacakan...
PN Jaktim akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman, Rabu (12/1/2022). Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman , Rabu (12/1/2022). Persidangan hari ini mengagendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim.

"Hari ini agenda putusan sela, terdakwa hadir di ruang persidangan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022). Sidang hari ini sangat penting bagi kubu Munarman.

Pasalnya, melalui agenda putusan sela ini sidang perkara Munarman yang disangkakan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera diketahui bakal dilanjut atau tidak.

Putusan sela disampaikan setelah pada sidang sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Munarman. Baca: Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Kemudian eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU dari Munarman dan tim penasihat hukum, serta tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan pihak Munarman.

Diberitakan sebelumnya, Munarman menilai penetapan tersangka terhadapnya berkaitan dengan pernyataan dia yang membantah bahwa enam anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api.

Menurut dia, sejak kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dia menjadi target sejumlah pihak yang berujung penetapan tersangka.

"Bahwa bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq yang menyebabkan diri saya menjadi target," ujar Munarman, (15/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved