PWNU DKI Apresiasi Polri Lakukan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:20 WIB
loading...
PWNU DKI Apresiasi Polri...
PWNU DKI Jakarta mengapresiasi langkah Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - PWNU DKI Jakarta mengapresiasi langkah Polri dalam menyikapi kegaduhan atas cuitan Ferdinand Hutahaean yang mengatakan bahwa "Allahmu lemah dan Allahku kuat". Langkah Polri menahan Ferdinand dianggap tepat dan sangat pantas dilakukan.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan oleh kepolisian agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.

"Sikap yang tegas dari Polri, perlu kita apresiasi penahanan Ferdinand ini, agar jangan main gagah-gagahan, perlu hati-hati kalau urusan agama, apalagi menyampaikannya di ruang publik. Agar menjadi pelajaran buat semua orang tanpa terkecuali bahwa bahasa dan simbol-simbol agama itu bukan untuk mengolok-olok, apalagi nama Allah, jelas bukan untuk dipermainkan," kata Husny dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(11/1/2022).

Menurut Husny, sakralitas agama harus tetap dijaga sehingga menggunakan bahasa agama dengan maksud memperolok penganut agama lainnya sebuah tindakan yang keliru.

Meskipun dengan maksud yang baik, namun jika penyampaiannya tidak baik, maka akan menjadi petaka yang cenderung memecah belah persatuan anak bangsa. Baca: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Perjalanan Kasus Ferdinand Hutahaean

"Kita hidup kan saling menjaga, apalagi di tengah kemajemukan bangsa Indonesia ini. Dengan yang berbeda agama saja kita diharuskan saling menghargai, apalagi kepada sesama pemeluk agama Islam?,"ujar dia.

"Saya dengar dia mualaf, ya harus bisa menahan diri, harus berusaha untuk saling menghormati juga dong. Jangan maunya membuat gaduh terus, lelah kita, banyak yang masih harus diurus oleh bangsa ini," tutur Husny.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved