Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor, Polisi Temukan Bom Molotov untuk Tawuran Antar Wilayah

Senin, 10 Januari 2022 - 13:56 WIB
loading...
Bekuk Puluhan Anggota...
Polisi pamerkan barang bukti tawuran yang diduga melibatkan puluhan anggota geng motor di Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Kota mengamankan 28 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat pada Minggu 9 Januari 2022. Puluhan anggota geng motor itu diamankan saat polisi tengah melakukan patroli skala besar yang dilakukan di tiga wilayah yakni, Cikupa, Balaraja, dan Panongan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, dari masing-masing lokasi, ditemukan juga sejumlah senjata tajam dan bom molotov. Bahkan, bom molotov ini sudah beberapa kali diledakkan oleh para pelaku di wilayah Tangerang. Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja Kena Ciduk saat Ngumpet di Rumah Warga

"Kurang lebih ada 28 anggota geng motor yang diamankan, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa golok dan clurit. Lalu di wilayah Balaraja kami menemukan bom molotov, dan rupanya mereka beberapa melakukan pelemparan bom ini untuk tawuran di Balaraja, Sukamulya, dan juga di Karawaci," jelasnya kepada wartawan, Senin (10/1/2021).

Zain merincikan, dari 28 anggota geng motor itu, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka yang 12 di antaranya merupakan pelaku anak. Para pelaku ini bisa dikenakan pasal 2 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun untuk kepemilikan bom molotov dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.



"Selanjutnya kami akan melakukan tindakan preventif dan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kita proses sampai sidang, untuk tersangka anak kita koordinasikan dengan Bapas maupun Dinsos terkait pembinaan," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan pergerakan geng motor di wilayahnya. Masyarakat bisa menghubungi nomor 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan. Baca juga: Jadi Provokator Tawuran, Polisi Ciduk Kurir Online Shop

"Kami imbau masyarakat apabila menemukan aktivitas geng motor ini, bisa melapor ke nomor 110," pungkas Zain.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Rumah Bos OpenAI Sam...
Rumah Bos OpenAI Sam Altman Dilempar Bom Molotov, Ini Akar Masalahnya
Rekomendasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
3 Anggota NATO Tolak...
3 Anggota NATO Tolak Gagasan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved