Plt Wali Kota Sebut Rahmat Effendi Miliki Kontribusi Besar untuk Bekasi

Senin, 10 Januari 2022 - 12:01 WIB
loading...
Plt Wali Kota Sebut...
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengingatkan masyarakat sosok Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Rahmat Effendi pekan lalu ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi.

“Kita tentunya mengingatkan, bagaimana pun juga Pak Wali (Rahmat Effendi) merupakan figur yang telah memberikan satu kontribusi yang besar,” kata Tri Adhianto di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022).

Tri menilai besarnya kontribusi Bang Pepen terlihat dari adanya pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Selain itu, juga terlihat dari berlangsungnya pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Banyak hasil proses pembangunan yang sudah kita rasakan hari ini dan juga yang dirasakan oleh warga masyarakat,” ujarnya. Baca: Sangkal Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK: Kami Punya Video OTT

Tri juga mengajak masyarakat untuk mengirimkan doa untuk sosok Rahmat Effendi beserta keluarga. Hal ini dalam proses hukum yang tengah dilakukan Bang Pepen.

“Semoga Pak Wali diberikan ketegaran diberikan kekuatan, keikhlasan. Sehingga ini akan mempermudah proses hukum,” ucapnya.


Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan 14 orang. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan orang tersangka itu yakni, sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Rekomendasi
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved