Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan

Minggu, 09 Januari 2022 - 12:07 WIB
loading...
Ngutang Rp4,2 Juta,...
Pedagang somay melaporkan pelanggan karena tak membayar sejak Juni lalu dan mengalami kerugian Rp4,2 juta. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan kini tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang somay yang mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta. Kasus penipuan ini sempat viral di media sosial dan pelakunya mendapatkan hujatan dari warga net.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari si tukang siomay itu.”Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” katanya, Minggu (9/1/2022). Baca juga: Sebabkan Kolesterol Tinggi, Hindari Konsumsi 6 Makanan Laut Ini

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456yang menunjukan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukan bahwa pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan penipuan. Baca juga: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes

Dalam laporannya Efendi bernomor LP/B/092/X11/2021 yang menerangkan bahwa Efendi telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021. Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.

”Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana, sehingga suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya,” kata Efendi dalam laporannya.

Menurut Efendi, secara bertahap Mulyana sudah sering memesan somay buatannya sebanyak empat kali sejak Mei hingga Juni 2021 dan sudah tidak membayar siomay yang dibelinya sejak bulan Juni 2021. Saat ditagih, Mulyana tak kunjung mengangkat telepon.

Atas dugaan penipuan tersebut, Efendi mengaku telah menderita kerugian senilai Rp4,2 juta. Merasa dirugikan, Efendipun melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved