LPSK Desak Polri Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Riau secara Profesional

Minggu, 09 Januari 2022 - 00:09 WIB
loading...
LPSK Desak Polri Tuntaskan...
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. Foto istimewa
A A A
PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mendesak Polri agar penanganan kasus pemerkosaan anak bawah umur di Riau dilakukan secara profesional dan adil. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai penghentian penanganan kasus pemerkosaan tersebut menciderai rasa keadilan publik.

"Publik juga menduga bahwa keluarga pelaku yang merupakan anggota DPRD, menggunakan pengaruhnya menekan korban untuk berdamai dan pada ujungnya menangguhkan penahanan pelaku," kata Nasution dalam pernyataan terulis, Sabtu (8/1/2022). Baca juga: PSK di Kuta Bali Dianiaya Pelanggannya, Motornya Dibawa Kabur

Sebagaimana diberitakan, kasuspemerkosaanyang diduga dilakukananak anggota DPRD Pekanbaruterhadapsiswi SMPberujung berujung damai. KorbanA (15) pun telah mencabut laporannya terhadap pelaku AR (20) diPolresta Pekanbaru. Pelaku AR yang sebelumnya sempat ditahan di Polresta Pekanbaru akhirnya dibebaskan, meski wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Menurut Nasution, jika perdamaian tersebut dimaknai sebagai upaya restorative justice, Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam penyelesaian perkara pidana memiliki prinsip pembatasan.



Misalnya, lanjut dia, pemenuhan syarat formil salah satunya adalah bahwa semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice terhadap kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia.

"Pemerkosaan ini korbannya manusia. Jika benar dilakukan langkah-langkah untuk mendamaikan, tindakan tersebut telah melanggar Surat Edaran Kapolri dimaksud," tegas Nasution.

Karena itu, lanjut dia, polisi tidak bisa menghentikan proses penyidikan dengan bersandar adanya persetujuan perdamaian antara korban dan keluarganya dengan pelaku, mengingat perkosaan adalah delik biasa. "Meskipun korban atau pelapor telah mencabut laporannya, kepolisian tetap berkewajiban memproses perkara tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Nasution menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, catatan LPSK menunjukkan perlindungan dalam perkara-perkara kekerasan seksual cenderung mengalami peningkatan. Pada 2019 terdapat 359 pemohon, 2020 terdapat 245 pemohon, dan tahun 2021 terdapat 482 Pemohon.

Kecenderungan naiknya permohonan perlindungan pada perkara kekerasan seksual, tambah Nasution, harus menjadi perhatian dan keprihatian bersama. Baca juga: LPSK Sebut Banyak Sekolah Menolak Korban Pemerkosaan Herry Heriawan

Karena itu, LPSK mendukung niat Kapolri untuk membentuk Direktorat Layanan Perempuan dan Anak di Bareskrim Polri. "Agar anggota kepolisian memiliki fokus penanganan perkara dan mendapatkan arahan kebijakan dan supervsisi yang tepat," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
LPSK Siap Lindungi Keluarga...
LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved