Alasan Polisi Menjerat Artis Cassandra Angelie Pasal Pidana Berlapis

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:59 WIB
loading...
Alasan Polisi Menjerat...
Cassandra Angelie terancam dikenakan pasal pidana berlapis dalam kasus prostitusi dengan 3 muncikarinya. Alasannya, Cassandra menyetujui prostitusi itu. Foto: IG @cassangeliee
A A A
JAKARTA - Artis sinetron Cassandra Angelie terancam dikenakan pasal pidana berlapis dalam kasus dugaan prostitusi online dengan 3 muncikarinya. Alasannya, Cassandra menyetujui prostitusi yang dilakukannya itu.

"CA dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh mucikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Cassandra Angelie Terjerat Prostitusi Online, Polisi: Tak Tepat Pakai UU TPPO

Bahkan Cassandra juga terbukti menerima bagian dari transaksi yang dilakukan mucikarinya itu. Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening Cassandra dengan persetujuannya. Atas fakta itu, dia pun dikenakan pasal pidana sabagaimana tiga mucikari.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia sebelumnya menyoroti kasus menimpa Cassandra. Alicia menilai perbuatan Cassandra tidak tergolong tindak kriminal.

"Dalam konteks pidana prostitusi sendiri, satu-satunya kriminalisasi hanya bagi mucikari dan atau pengguna jasa dari korban eksploitasi atau perdagangan orang," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Daftar Lengkap Selebritas...
Daftar Lengkap Selebritas yang Disebut dalam Gugatan Baru P Diddy, Ada Komedian Druski
Penampakan Seungri di...
Penampakan Seungri di Restoran Seoul Jadi Sorotan, Gegara Kasus Prostitusi dan Perjudian
Rekomendasi
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved