Alasan Polisi Menjerat Artis Cassandra Angelie Pasal Pidana Berlapis
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:59 WIB
loading...
Cassandra Angelie terancam dikenakan pasal pidana berlapis dalam kasus prostitusi dengan 3 muncikarinya. Alasannya, Cassandra menyetujui prostitusi itu. Foto: IG @cassangeliee
A
A
A
JAKARTA - Artis sinetron Cassandra Angelie terancam dikenakan pasal pidana berlapis dalam kasus dugaan prostitusi online dengan 3 muncikarinya. Alasannya, Cassandra menyetujui prostitusi yang dilakukannya itu.
"CA dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh mucikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Cassandra Angelie Terjerat Prostitusi Online, Polisi: Tak Tepat Pakai UU TPPO
Bahkan Cassandra juga terbukti menerima bagian dari transaksi yang dilakukan mucikarinya itu. Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening Cassandra dengan persetujuannya. Atas fakta itu, dia pun dikenakan pasal pidana sabagaimana tiga mucikari.
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia sebelumnya menyoroti kasus menimpa Cassandra. Alicia menilai perbuatan Cassandra tidak tergolong tindak kriminal.
"Dalam konteks pidana prostitusi sendiri, satu-satunya kriminalisasi hanya bagi mucikari dan atau pengguna jasa dari korban eksploitasi atau perdagangan orang," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi
"CA dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh mucikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Cassandra Angelie Terjerat Prostitusi Online, Polisi: Tak Tepat Pakai UU TPPO
Bahkan Cassandra juga terbukti menerima bagian dari transaksi yang dilakukan mucikarinya itu. Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening Cassandra dengan persetujuannya. Atas fakta itu, dia pun dikenakan pasal pidana sabagaimana tiga mucikari.
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia sebelumnya menyoroti kasus menimpa Cassandra. Alicia menilai perbuatan Cassandra tidak tergolong tindak kriminal.
"Dalam konteks pidana prostitusi sendiri, satu-satunya kriminalisasi hanya bagi mucikari dan atau pengguna jasa dari korban eksploitasi atau perdagangan orang," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi
Lihat Juga :