6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK pada Rabu (5/1/2022) malam. Foto/SINDOPhoto/Sutikno
A
A
A
BEKASI - Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya di Kota Bekasi. Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan beberapa ASN dan pengusaha. Berikut fakta – fakta dari rangkuman SINDOnews terkait penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh penyidik KPK
1. Ditangkap dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan Bang Pepen berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas. Baca juga: Dibawa ke KPK Tadi Malam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa Intensif
Hasilnya, Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
2. KPK amankan 12 orang dari OTT Wali Kota Bekasi
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi dan 12 orang lainya termasuk ASN dan pengusaha dalam OTT pada Rabu (5/1/2022). Berdasarkan informasi yang diterima, selain Rahmat Effendi beberapa orang yang diamankan diantaranya diduga Mulyadi, Makhfud Saipul, Suryadi, Handoyo, Dimas, dan Ali Novel.
Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan beberapa ASN dan pengusaha. Berikut fakta – fakta dari rangkuman SINDOnews terkait penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh penyidik KPK
1. Ditangkap dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan Bang Pepen berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas. Baca juga: Dibawa ke KPK Tadi Malam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa Intensif
Hasilnya, Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
2. KPK amankan 12 orang dari OTT Wali Kota Bekasi
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi dan 12 orang lainya termasuk ASN dan pengusaha dalam OTT pada Rabu (5/1/2022). Berdasarkan informasi yang diterima, selain Rahmat Effendi beberapa orang yang diamankan diantaranya diduga Mulyadi, Makhfud Saipul, Suryadi, Handoyo, Dimas, dan Ali Novel.
Lihat Juga :