Pasca OTT Rahmat Effendi, Golkar Bekasi: Jangan Ada Lagi Korupsi di Kota Ini

Kamis, 06 Januari 2022 - 07:35 WIB
loading...
Pasca OTT Rahmat Effendi,...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Kota Bekasi Partai Golkar Nofel Saleh Hilabi mengaku prihatin atas kabar terjaringnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nofel menyebut, pria yang akrab disapa Bang Pepen itu merupakan kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar. Menurutnya, kabar tersebut tentu telah membuat kaget para kader Partai Golkar, khususnya di Kota Bekasi. Baca juga: Tiba di KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

"Kita berharap jangan ada lagi kasus korupsi di Kota Bekasi ini," kata Nofel Saleh Hilabikepada wartawan, Rabu 5 Januari 2022.

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Nofel juga turut memberikan arahan kepada kadernya untuk tetap tenang menyikapi kabar tersebut.

"Saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi meminta semua pihak, untuk tidak membuat kegaduhan dan tetap tenang atas OTT yang menjerat Rahmat Effendi," kata Nofel.



Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut diduga yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi. Ia mengamini, tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada siang kemarin.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Nurul Ghufron. Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Menteri Tjahjo Bilang Begini

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 5 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.50 WIB. Ia kemudian diberikan sebuah kertas putih oleh kuasa hukumnya sebelum memasuki pintu masuk Gedung KPK. Pihak penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca OTT untuk menetapkan status hukum Rahmat Effendi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved