Netizen Bandingkan Penanganan Kasus Habib Bahar dengan Denny Siregar, Ini Penjelasan Polda Jabar

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Netizen Bandingkan Penanganan...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan penanganan kasus Habib Bahar bin Smith dan Denny Siregar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menyikapi anggapan masyarakat, terutama netizen yang kerap membandingkan penanganan antara kasus Habib Bahar bin Smith dengan kasus Denny Siregar.

Diketahui, berbeda dengan penanganan kasus Denny Siregar yang mandek tanpa kejelasan, penanganan kasus Habib Bahar bin Smith terbilang kilat. Mulai dari proses pelaporan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan di Mapolda Jabar.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Sudah Mati, Polda Jabar Bilang Begini

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penanganan kasus Denny Siregar telah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021 lalu.

"Jadi, kita sudah limpahkan pada pertengahan 2021. Nah ini kita limpahkan ke Polda Metro Jaya, jadi penanganannya tidak di Polda Jabar lagi," ujar Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (5/1/2021).

Menurut Tompo, keputusan melimpahkan kasus Denny Siregar ke Polda Metro Jaya didasari alasan karena locus terjadinya dugaan tindak pidana dilakukan Denny Siregar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena memang lokasi kejadian dan waktu kejadiannya banyak di wilayah Polda Metro Jaya, jadi memang mengikuti tempat kejadian perkara," jelasnya.

Terkait penanganan kasus Habib Bahar bin Smith, Tompo memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Proses Hukum Kilat Habib Bahar, 17 Hari Langsung Ditahan

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus berita bohong yang menimbulkan keonaran masyarakat. Usai menjadi tersangka, Bahar langsung ditahan di Mapolda Jabar.



Bahar disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Diketahui, Denny Siregar dipolisikan lantaran unggahannya di akun media sosial yang membuat tulisan panjang dengan judul Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang. Dalam tulisan tersebut, Denny menggunakan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya.

Forum Mujahid Tasikmalaya kemudian melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Rupiah Anjlok ke Rp17.845,...
Rupiah Anjlok ke Rp17.845, Disorot DPR hingga Jadi Lelucon Satir Netizen
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Berita Terkini
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved