Kadishub Depok dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Mafia Tanah

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:21 WIB
loading...
Kadishub Depok dan Anggota...
Bareskrim Polri menetapkan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto dan seorang anggota DPRD, sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto dan seorang anggota DPRD, sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Eko sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. “Penyidik sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Brigjen Pol Andi Rian, Rabu (5/1/2022).

Dari empat orang yang dijadikan tersangka, dua diantaranya pejabat publik di Kota Depok. Sementara dua lainnya adalah pelaku utama dan seorang yang membantu pemalsuan dokumen tanah.

Baca juga: Fahri Bachmid Bakal Jadi Saksi Ahli Terkait Dugaan Mafia Tanah di BPN Depok

Kedua pejabat Kota Depok adalah Eko Herwiyanto selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Nurdin Al Ardisoma, anggota DPRD Kota Depok. Saat kasus tanah ini bergulir, Eko saat itu menjabat sebagai Camat Sawangan. Sementara Nurdin, ketika itu merupakan staf di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Kasus mafia tanah ini sempat menghebohkan publik pada November 2021. Peristiwa berawal pada tahun 2018, dimana korban Emack Syadzily dihubungi oleh salah satu kerabatnya yang berinisial A. Kerabatnya menyampaikan ketertarikan seorang berinisial B untuk membeli tanah Emack di Bedahan, Sawangan Kota Depok.

E dan A lalu bertemu di daerah Bogor pada Senin 22 November 2018. Pertemuan dilanjutkan pada 11 Januari 2019 di Cinere, Depok. Kali ini Emack bertemu langsung dengan B dengan membawa sertifikat tanah di Bedahan dan AJB (akta jual beli).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved