Bupati Sumbawa Barat Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:12 WIB
loading...
Bupati Sumbawa Barat...
Bupati Sumbawa Barat H.W Musyafirin, didampingi Hanipah Musyafirin beserta jajaran Forkopimda KSB saat Launching Penyaluran Bantuan JPS Pariri Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2020.
A A A
SUMBAWA BARAT - Bupati Sumbawa Barat (KSB) H.W Musyafirin, didampingi Hanipah Musyafirin beserta jajaran Forkopimda KSB menghadiri kegiatan Launching Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pariri Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2020. Penyaluran JPS tersebut berlangsung di halaman Kantor Lurah Telaga Bertong, Senin (8/6/2020).

H. Abdul Azis Sekda KSB selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan laporannya bahwa pandemi Covid-19 berdampak berat pada seluruh aspek kehidupan masyarakat khususnya pada bidang sosial ekonomi. Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terus bekerja keras dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan anggaran dibidang sosial ekonomi.

Abdul Azis juga menjelaskan salah satu strategi mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 yakni dengan meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial Pariri di antaranya adalah Program BPNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai) yang semula besarannya senilai Rp200.000 ditambah oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp400.000 sehingga nilainya menjadi Rp600.000.

Kemudian Program JPS Gemilang yang merupakan program bantuan dari Provinsi yang besaran nilainya semula Rp250.000 ditambah oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp350.000 sehingga bantuan yang akan diterima menjadi Rp600.000. Saat ini Pemerintah Daerah mengintervensi sebanyak 4.915 KK untuk Program BPNT, sebanyak 2.535 KK untuk Program JPS Gemilang, serta bantuan sebesar Rp600.000 untuk 2.887 keluarga rentan KSB.

Bupati KSB menyampaikan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan bantuan dari Dana Desa merupakan uang negara namun yang membedakan hanyalah pihak yang mengatur. “BPNT yang nilainya Rp200.000 itu dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, dikarenakan cakupan wilayahnya besar sehingga nilai bantuannya itu kecil. Sama halnya dengan JPS dari Provinsi, dikarenakan wilayahnya juga besar maka nilai bantuannya kecil yakni sebesar Rp250.000 yang diberikan dalam bentuk sembako,” kata Bupati.

Bupati Musyafirin menjelaskan bahwa BPNT yang diberikan kepada sasaran PKH yang secara rutin mendapatkan bantuan dari Kemensos sebesar Rp400.000 maka dengan diintervensi oleh Pemerintah Daerah nilainya menjadi Rp600.000. Tetapi bagi penerima BPNT yang tidak termasuk kedalam PKH maka daerah menambah bantuannya senilai Rp400.000 dengan total 4.915 penerima manfaat.

Nilai barang yang diberikan pada program JPS Gemilang dari Provinsi yakni sebesar Rp 250.000 dan melalui APBD KSB ditambah nilai bantuannya sebesar Rp350.000 sehingga nilainya menjadi Rp600.000. Selain dari bantuan diatas, APBD KSB juga secara utuh membantu sebanyak 2.887 KK yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan namun terdampak secara sosial ekonomi terutama pekerja informal, keluarga miskin, dan lain-lain yaitu sebesar Rp600.000.

Selain itu Bupati menyebutkan bahwa masih ada bantuan yang bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat yang masih belum mendapatkan bantuan. Jumlah bantuannya yakni 10.000 sasaran untuk tiga bulan yang nilainya sebesar Rp600.000 per-sasaran.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga mempunyai JPS yang memang sudah sejak awal diberikan kepada masyarakat seperti Program Lansia dan Penyandang Disabilitas.

“Program ini tidak boleh ada kaitannya dengan bantuan-bantuan lain. Lansia dan Penyandang Disabilitas tidak apa-apa jika mendapat bantuan dari JPS Pariri atau lainnya dan sekaligus mendapatkan program regular. Demikian juga untuk FM332 (Fakir Miskin 3,32 persen) sebanyak 1.586 KK yang mendapatkan bantuan sebanyak Rp200.000 per bulan, dan tidak ada hubungan dengan JPS yang nilai bantuannya sebesar Rp600.000 tadi,” jelas Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat berkurang dengan adanya intervensi dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintah Desa. Selain itu Bupati meminta semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, terutama kepada pihak Dinas Sosial dan masyarakat agar dapat saling mengawasi.(prokopim)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)