Napi Kabur, Kalapas dan Petugas Jaga Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 04 Januari 2022 - 21:14 WIB
loading...
Napi Kabur, Kalapas...
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Buntut dari kaburnya, Riansyah, seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kabupaten Empat Lawang , Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) memberikan sanksi terhadap petugas yang dinilai lalai menjalankan tugas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada petugas Lapas yang lalai hingga mengakibatkan seorang tahanan yang divonis 9 tahun penjara kabur.

Baca juga: Pamit Salat Dzuhur, Tahanan Narkoba di Empat Lawang Kabur

"Tentu akan kita berikan sanksi terhadap tiga petugas Lapas yang lalai tersebut," ujar Dadi Mulyadi saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).



Dia menjelaskan, pemberian sanksi terhadap petugas lapas tersebut akan diberlakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut, sehingga diketahui apakah ada unsur kesengajaan petugas atau tidak.

"Sanksi yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan nanti, sesuai kesalahannya. Apakah ada unsur sengaja atau kelalaian. Apapun hasilnya petugas yang bertugas saat itu tetap dikenakan sanksi," tegasnya.

Baca juga: Haus Seks, Guru Pemerkosa Santri hingga Melahirkan Didesak Dihukum Berat

Dadi mengungkapkan, ketiga petugas jaga yang saat itu bertugas merupakan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain kepada para petugas, sanksi juga dipastikan diberikan terhadap Kepala Lapas tersebut apabila nantinya juga terbukti bersalah.

"Sanksinya kemungkinan kode etik, karena ketiganya sebagai ASN. Kalapasnya juga kita periksa, dan tidak menutup kemungkinan akan diberi juga sanksi apabila hasil pemeriksaan terbukti bersalah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang napi bandar narkoba di Lapas Kelas II-B Empat Lawang, Sumatera Selatan, Riansyah, kabur dari penjara saat izin salat. Pria itu divonis 9 tahun penjara dalam kasus narkoba jenis ganja.

Baca juga: Bak Film Action: Tabrak Pagar, Rampas Kunci, Tahanan Asal Palestina Kabur Pakai Mobil Petugas

Vonis hukuman 9 tahun penjara itu sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat dalam sidang putusan yang di gelar pada Rabu (15/12/2021).

Riansyah dikabarkan kabur dari lapas tersebut, Sabtu (1/1/2022), saat izin salat Zuhur berjemaah dengan cara memanjat tembok belakang lapas setinggi 4 meter.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena
Lapas Sibolga Dibuka...
Lapas Sibolga Dibuka Kembali, Tangis Keluarga Pecah pada Kunjungan Perdana
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Ammar Zoni Ingin Menikah...
Ammar Zoni Ingin Menikah di Lapas, Keluarga Dokter Kamelia Menolak
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Rekomendasi
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved