Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakek Tukang AC Ngadu ke Kapolda Metro
Selasa, 04 Januari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Kakek tukang AC, Ng Je Ngay (70), kembali mendatangi Polda Metro Jaya.Ng Je Ngay meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kakek tukang AC, Ng Je Ngay (70), kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuan kedatangannya untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Korban Mafia Tanah, Kakek Tukang AC di Jakbar Tanyakan Kasusnya ke Polda Metro
Ng Je Ngay meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Pasalnya, salah satu tersangka berinisial AG mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," ujar kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Dino Patti Djalal Diancam Mafia Tanah, Polda Metro Lakukan Perlindungan
Baca juga: Korban Mafia Tanah, Kakek Tukang AC di Jakbar Tanyakan Kasusnya ke Polda Metro
Ng Je Ngay meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Pasalnya, salah satu tersangka berinisial AG mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," ujar kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Dino Patti Djalal Diancam Mafia Tanah, Polda Metro Lakukan Perlindungan
Lihat Juga :