Antisipasi Jakarta Tenggelam, Anies: Kurangi Penyedotan Air Tanah

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:01 WIB
loading...
Antisipasi Jakarta Tenggelam,...
Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI, Anies Baswedan disaksikan Menko Manivest Luhut Pandjaitan melakukan MoU sistem penyediaan air minum di Jakarta.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi penyedotan air tanah berlebihan.

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan. Anies mengatakan, saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.

Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.

Untuk itu, lanjut Anies, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi penyedotan air tanah berlebihan. Baca: Cegah Jakarta Tenggelam, Anies dan 3 Kementerian Lakukan Ini

"Alhamdulillah, kemarin kita menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Jakarta. MoU yang ditandatangani bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," tulis Anies dikutip SINDOnews pada Selasa (4/1/2022).

Menurut Anies, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun sebuah perencanaan bersama ("Joint Planning") yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.

"Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta," ucap.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved