Misteri Potongan Kaki Berkutek Ungu, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:57 WIB
loading...
Misteri Potongan Kaki Berkutek Ungu, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi
Polisi sudah memeriksa lima saksi untuk menyelidiki kasus penemuan potongan kaki di Setu Pengarengan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sudah memeriksa lima saksi untuk menyelidiki kasus penemuan potongan kaki di Setu Pengarengan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Potongan kaki berkutek ungu itu ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas PUPR bidang SDA Kota Depok, Selasa (9/6/2020).

“Sudah ada lima saksi yang kita periksa untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolres, Rabu (10/6/2020). Kelima saksi itu antara lain pekerja kebersihan dan satu orang kepala petugas kebersihan. (Baca juga; Penemuan Kaki Manusia dalam Plastik di Setu Pengarengan Depok Bikin Heboh )

Sejauh ini penyidik kepolisian belum menemukan identitas dari korban. “Kami pun mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar melapor,” ujarnya.

Potongan kaki sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Saat ini penyidik masih menunggu hasil forensik. Dari ciri yang ada di kaki, tidak ditemukan tanda khusus. Terdapat luka lebam mayat di kaki tersebut.

“Ada kita temukan lebam ya tetapi itu biasa lebam pada mayat atau luka yang disebabkan sebelum meninggal. Tetapi sekali lagi analisa demikian tidak bisa saya sampaikan karena ini ahlinya forensik,” ungkapnya. (Baca juga; Misteri Potongan Kaki Berkutek Ungu, Polisi Tunggu Hasil Forensik )

Diperkirakan potongan kaki itu sudah 3-4 hari dibuang ke setu Pengarengan. Ketika ditemukan terlihat mengambang di dekat gorong-gorong sekitar setu Pengarengan. Potongan kaki itu panjang sekitar 20 sentimeter atau sebatas lutut ke bawah.

Perihal dugaan apakah kaki itu korban mutilasi, penyidik belum dapat menentukan. “Nah itu, belum tahu (dugaan mutilasi atau bukan),” sebutnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)