Waspada Omicron, Pemkot Bekasi Wajibkan Pelaku Perjalanan Tes PCR

Senin, 03 Januari 2022 - 13:13 WIB
loading...
Waspada Omicron, Pemkot...
Waspada Omicron, Pemkot Bekasi wajibkan pelaku perjalanan tes PCR. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mewajibkan warganya untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 berbasis PCR di fasilitas kesehatan di Kota Bekasi setelah melakukan perjalanan. Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran 440/2043/SETCOVID-19 tertanggal 31 Desember 2021.

Kasubag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, edaran tersebut diteken berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kementerian Kesehatan R.l Nomor 23 Tahun 2021. Baca juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan 1.011 Rumah Sakit

Adapun Surat Edaran juga ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas yang ada di Kota Bekasi. ”Seluruh pelaku perjalanan baik Nasional maupun Internasional diwajibkan untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (Puskesmas terdekat),” kata Sajekti, Senin (03/01/2022).

Khusus bagi pelaku perjalanan Internasional juga wajib menunjukan hasil PCR sebelum keberangkatannya dalam kurun waktu 3x24 jam. Nantinya, setelah sampai di Kota Bekasi, warga akan kembali diperiksa dan menjalani karantina. Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Jokowi Instruksikan Percepatan Vaksinasi

”Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 7x24 jam,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved