Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Lakukan Pengawasan Eks Napi via Video Call

Kamis, 23 April 2020 - 12:01 WIB
loading...
Bapas Kelas I Jakarta...
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara menyatakan, napi yang bebas melalui program asimilasi mendapatkan pengawasan dan pemantauan dengan cara video call kepada eks napi tersebut.

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari mengatakan, semenjak dilaksanakan program asimilasi ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sekaligus penantauan kepada para mantan nara pidana. "Dari mereka keluar lapas, kan kami sudah pegang data, baik dari alamat maupun nomor kontak yang bisa kami hubungi. Nanti petugas kami yang akan menghubungi klien tersebut dengan video call," kata Christin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 23 April 2020 kemarin.

Christin menjelaskan, prosedur pengawasan napi adalah ketika eks napi sampai di rumah maka yang akan langsung menghubungi petugas yang bertanggung jawab. "Terlebih dahulu pulang, lalu kami akan menindaklanjuti. Jadi dari pengawasan video call itu lah, karena kan kita saat ini tidak boleh kontak langsung nih. Jadi kita melakukannya lewat video call itu," ujarnya.

Dalam penerapan video call ini, Christin melakukan komunikasi dengan para eks napi dua hari sekali bahkan ada juga yang seminggu sekali. "Kita melihat kondisinya dari para napinya juga," ungkapnya.

Dengan adanya pemberlakuan video call ini, Christin menilai bahwa hal ini merupakan cara yang paling efektif. Meskipun ada beberapa eks napi yang menurutnya responsif. Dan ada juga nomor kontak napi yang tiba-tiba hilang.

"Maksudnya tidak bisa dihubungi. Makanya kita terus berusaha mencari mereka. Kita juga datangi alamat yang sesuai mereka berikan. Kadang memang kendalanya karena ekonomi, mungkin karena tidak ada uang jadi handphone dijual," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved