Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Lakukan Pengawasan Eks Napi via Video Call

Kamis, 23 April 2020 - 12:01 WIB
loading...
Bapas Kelas I Jakarta...
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara menyatakan, napi yang bebas melalui program asimilasi mendapatkan pengawasan dan pemantauan dengan cara video call kepada eks napi tersebut.

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Christin Sari mengatakan, semenjak dilaksanakan program asimilasi ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sekaligus penantauan kepada para mantan nara pidana. "Dari mereka keluar lapas, kan kami sudah pegang data, baik dari alamat maupun nomor kontak yang bisa kami hubungi. Nanti petugas kami yang akan menghubungi klien tersebut dengan video call," kata Christin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 23 April 2020 kemarin.

Christin menjelaskan, prosedur pengawasan napi adalah ketika eks napi sampai di rumah maka yang akan langsung menghubungi petugas yang bertanggung jawab. "Terlebih dahulu pulang, lalu kami akan menindaklanjuti. Jadi dari pengawasan video call itu lah, karena kan kita saat ini tidak boleh kontak langsung nih. Jadi kita melakukannya lewat video call itu," ujarnya.

Dalam penerapan video call ini, Christin melakukan komunikasi dengan para eks napi dua hari sekali bahkan ada juga yang seminggu sekali. "Kita melihat kondisinya dari para napinya juga," ungkapnya.

Dengan adanya pemberlakuan video call ini, Christin menilai bahwa hal ini merupakan cara yang paling efektif. Meskipun ada beberapa eks napi yang menurutnya responsif. Dan ada juga nomor kontak napi yang tiba-tiba hilang.

"Maksudnya tidak bisa dihubungi. Makanya kita terus berusaha mencari mereka. Kita juga datangi alamat yang sesuai mereka berikan. Kadang memang kendalanya karena ekonomi, mungkin karena tidak ada uang jadi handphone dijual," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved