Begini Kata Polisi Kronologi Tersangka Pencabulan Bocah di Bekasi yang Tewas di Kali

Senin, 03 Januari 2022 - 00:34 WIB
loading...
Begini Kata Polisi Kronologi...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi memberikan keterangan soal kasus pencabulan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/1/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemulung yang merupaka tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial M (40) ditemukan tewas di sungai diduga karena tenggelam.Tersangka M ditemukan warga dengan menggunakan pakaian tahanan dan tangan masih terborgol.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka M melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksan di ruang unit PPA. Saat diberikan makanan dan minuman tersangka penyidik melepaskan salah satu borgol di tangannya. Baca juga: Tersangka Pencabulan Kabur lalu Tewas, 3 Penyidik Polres Bekasi Diperiksa Irwasda Polda Metro

Kemudian tersangka meminta izin untuk ke kamar mandi mencuci tangan. Tak disangka dia menjebol plafon dan melarikan diri dengan mengambil jalur sungai dengan arus besar.

"Kemudian kemarin tanggal 1 Januari masih dilakukan pencarian, dan tadi pagi tersangka ditemukan meninggal dunia dengan masih menggunakan baju tahanan di tangan kiri korban masih ada borgol," kata Aloysius dalam konfrensi pers, Minggu (2/1/2021).



Mayat tersangka M ditemukan di sungai Bekasi di daerah Mekarsari, Bekasi Jaya. Diduga tersangka M meninggal karena tenggelam.

"Ternyata yang bersangkutan ditemukan meninggal, dan kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam, kemudian kulit yang terbakar itu kemungkinan malam itu masuk ke air," jelasnya.

Setelah dilakukan autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dia memastikan mayat tersebut merupakan pelaku pencabulan yang ditangkap pada saat 31 Desember 2021. Baca juga: Pemulung Tersangka Pencabulan Bocah di Bekasi Kabur lalu Ditemukan Tewas di Kali
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved