PTM di Jakarta Dilaksanakan Setiap Hari Mulai Besok, Kapasitas 100%
Minggu, 02 Januari 2022 - 13:41 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (3/1/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (3/1/2022). Kebijakan ini berdasarkan kalender pendidikan, dimana 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50%, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
Baca juga: Ini Alasan Perlunya Kembali Sekolah Tatap Muka bagi Siswa
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).
Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Mereka tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50%, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
Baca juga: Ini Alasan Perlunya Kembali Sekolah Tatap Muka bagi Siswa
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).
Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Mereka tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Lihat Juga :