Hari Terakhir CFN, Polda Metro Jaya Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Danau Sunter
Minggu, 02 Januari 2022 - 03:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya malam ini kembali menerapkan Crowd Free Night (CFN) pada malam pergantian Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya malam ini kembali menerapkan Crowd Free Night (CFN) hari kedua atau hari terakhir setelah malam pergantian Tahun Baru 2022. Petugas gabungan langsung membubarkan masyarakat yang berkerumun.
"Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan protokol kesehatan 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jalan Agung Indah Tanjung Priok Jakarta Utara," tulis akun Twitter resmi @TmcPoldaMetro, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Ini 11 Jalan yang Diterapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Selama dua hari penerapan CFN, petugas gabungan sebanyak 4.000 personel dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP dikerahkan. Kebijakan CFN diberlakukan pada Jumat, 31 Desember dan 1 Januari 2022 sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Baca juga: Crowd Free Night, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2022
"Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan protokol kesehatan 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jalan Agung Indah Tanjung Priok Jakarta Utara," tulis akun Twitter resmi @TmcPoldaMetro, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Ini 11 Jalan yang Diterapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Selama dua hari penerapan CFN, petugas gabungan sebanyak 4.000 personel dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP dikerahkan. Kebijakan CFN diberlakukan pada Jumat, 31 Desember dan 1 Januari 2022 sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Baca juga: Crowd Free Night, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2022
Lihat Juga :